Hukuman Mati Batal Jika Hafal Quran 30 Juz

Senin, 15 Oktober 2012

Ada kejadian pembelajaran yang sangat bagus di negara Saudi, dimana seorang terhukum mati yang bernama Faisal al-Ameri hanya akan diampuni jiwanya jika dia bisa menghafalkan AlQuran 30 Juz, sebelum meninggalkan penjara.


Rabi’ah al-Dousary, yang merupakan seorang ayah dari korban terbunuh yang bernama Abdullah, akan  mengampuni si pembunuh anaknya yaitu, Faisal al-Ameri, jika sebelum meninggalkan penjara dia sudah berhasil menghafalkan semua Al-Qur’an, demikian laporan dari Saudi al-Yawm.

Pembunuhan itu sendiri terjadi karena adanya pertengkaran dari kedua pemuda tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar